Pages

Rabu, 17 Oktober 2012

Stop Kekerasan Terhadap Wartawan!


Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini pelakunya ialah oknum TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak terhadap sejumlah wartawan ketika meliput jatuhnya pesawat tempur TNI di Pekanbaru, Riau, Selasa siang (16/10). Sejumlah aliansi jurnalis pun mengecam dan meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sejak Januari hingga Mei 2012 telah terjadi sedikitnya 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Penyebabnya ialah pemerintah dan penegak hukum telah melakukan praktik impunitas yang membuat para pelaku tidak tersentuh hukum.

Jika kasus kekerasan ini terus diabaikan, para jurnalis akan berada di bawah ancaman kekerasan  dan menghambatnya untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Hal tersebut berarti merupakan ancaman bagi hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi. AJI Indonesia menuntut para pelaku itu diadili dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi mendorong kesadaran setiap warga negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum.

Sementara itu, dalam keterangannya pada Kantor Berita Antara, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun mengemukakan bahwa saat ini komunitas pers akan menyerahkan rancangan naskah Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan kepada Ketua Dewan Pers, Bagir Manan. Pedoman itu berisi ungkapan bahwa praktik jurnalisme di lapangan masih menghadapi aksi kekerasan dari aparat keamanan. (Bima)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar