Siaran televisi sejatinya adalah milik publik karena menggunakan frekuensi publik yang jumlahnya terbatas. Tentunya, siaran televisi yang mengambil ranah publik seharusnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi publik. Sayangnya, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. Siaran televisi justru "disetir" oleh pemilik media demi kepentingan politik maupun ekonomi pemilik media.
Dorong KPI Bekerja
Sama seperti sumber daya lain yang terbatas, saluran publik juga memerlukan pengawas. Di Indonesia lembaga yang berwenang mengawasi kegiatan penyiaran adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sayangnya, KPI seoah tunduk pada kepada para pemilik media dan melakukan pembiaran terhadap penggunaan media sebagai alat kampanye terselubung.
Pada hari Kamis (16/1) berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tergabung dalam Frekuensi Milik Publik (FMP) melakukan long march dari Bundaran HI menuju kantor KPI. Aksi ini untuk mendorong KPI memberikan sanksi bagi media penyiaran yang dipolitisasi oleh pemilik media. Media tersebut di antaranya adalah RCTI, MetroTV, TVOne, dan beberapa saluran skala nasional lain. Dalam aksinya, massa FMP sempat singgah di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika dan melakukan orasi singkat.
|
Surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh 7 petinggi KPI |
|
Beberapa massa memakai atribut topeng |
|
Kado raksasa yang |
|
Petinggi KPI menyambut massa FMP |
|
Bentuk protes dalam topeng |
|
Protes Politisasi media |
Posting Komentar