Oranye Fikom Untar Oranye Fikom Untar Author
Title: Hartati Murdaya Mendatangi Gedung KPK
Author: Oranye Fikom Untar
Rating 5 of 5 Des:
Jakarta, Hartati Murdaya memenuhi panggilan dari KPK untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, mengenai keterkaitan perusahaan perkebun...
Jakarta, Hartati Murdaya memenuhi panggilan dari KPK untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, mengenai keterkaitan perusahaan perkebunan PT. Hardaya Inplantation Plasma, dalam kasus suap hak guna usaha terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Hartati sendiri merupakan pemilik dari perusahaan perkebunan PT. Hardaya Inplantation Plasma. Hartati mendatangi gedung KPK, tanpa terlihat kecemasan dari rawut wajahnya saat akan melakukan pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, (30/7).
Hartati yang didampingi pengacaranya Patra M Zein, mengemukakan, “Tidak ada keterkaitan hubungan antara dirinya dengan Amran Batalipu”, pungkasnya. KPK menduga bahwa, pemilik dari PT. Hardaya Inplantation Plasma ini terkait, dengan adanya hubungan dalam kasus suap yang dilakukannya terhadap Bupati Buol Amran Batalipu. Kasus yang serupa dengan kembali terseretnya Artalyta Suryani dari pemilik PT. Sonokeling, melakukan suap mengenai hak guna usaha, untuk memudahkan pengoperasian perusahaan perkebunan kelapa sawit-nya di Buol, Sulawesi Tengah.
Pengacara Hartati, Patra M Zein melihat bahwa, “Hartati di periksa oleh KPK dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan KPK, dengan mempelajari terlebih dahulu pertanyaannya dan menulis jawabannya kemudian dijelaskan”, ungkapnya kepada wartawan. “Proses pemeriksaan ini tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup kuat dari KPK”, ujarnya. “KPK sebaiknya mendalami lagi kasus ini dan menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk pemeriksaan berikutnya supaya bisa jelas arah dari pemeriksaan ini, agar tidak ada hanya sekedar dugaan-dugaan saja”, tambahnya.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 14 jam ini, belum mendapatkan titik terang yang jelas untuk mengungkap kasus suap di Buol ini. KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggikan kembali terhadap Hartati Murdaya untuk meminta keterangannya mengenai kasus ini, Hartati masih menjadi sebagai saksi dalam kasus ini, karena belum ada bukti yang cukup kuat dari KPK untuk menjerat dalam pidana hukum. (Riz)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top