Jakarta, Hartati Murdaya memenuhi panggilan dari KPK untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, mengenai keterkaitan perusahaan perkebunan PT. Hardaya Inplantation Plasma, dalam kasus suap hak guna usaha terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Hartati sendiri merupakan pemilik dari perusahaan perkebunan PT. Hardaya Inplantation Plasma. Hartati mendatangi gedung KPK, tanpa terlihat kecemasan dari rawut wajahnya saat akan melakukan pemeriksaan oleh KPK, Jakarta , (30/7).
Pengacara Hartati, Patra M Zein melihat bahwa, “Hartati di periksa oleh KPK dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan KPK, dengan mempelajari terlebih dahulu pertanyaannya dan menulis jawabannya kemudian dijelaskan”, ungkapnya kepada wartawan. “Proses pemeriksaan ini tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup kuat dari KPK”, ujarnya. “KPK sebaiknya mendalami lagi kasus ini dan menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk pemeriksaan berikutnya supaya bisa jelas arah dari pemeriksaan ini, agar tidak ada hanya sekedar dugaan-dugaan saja”, tambahnya.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 14 jam ini, belum mendapatkan titik terang yang jelas untuk mengungkap kasus suap di Buol ini. KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggikan kembali terhadap Hartati Murdaya untuk meminta keterangannya mengenai kasus ini, Hartati masih menjadi sebagai saksi dalam kasus ini, karena belum ada bukti yang cukup kuat dari KPK untuk menjerat dalam pidana hukum. (Riz)
Posting Komentar