Pengacara Ayin dan Romy, Nasrullah mengemukakan, “Romy sebagai Dirut dan Direksi dari PT. Sonokeling tidak pernah menyuruh bawahannya untuk mengeluarkan uang dalam permasalahan hak guna usaha”. “Bahkan, dalam pemilihan Bupati di Buol pun PT. Sonokeling tidak ada keterkaitan untuk mengeluarkan dana, untuk pemenangan terhadap salah satu kandidat Bupati di Buol”, bantah Nasrullah. Kasus suap ini tidak hanya menyeret perusahaan perkebunan PT. Sonokeling, melainkan ada perusahaan perkebunan PT. Hardaya Inplantation Plasma, kepemilikkan Hartati Murdaya yang diduga melakukan kasus yang sama ini.
KPK akan terus melanjutkan mengenai kasus ini untuk diselesaikan hingga tuntas. Kasus ini diperlukan bukti dan data-data yang komprehensif, sehingga bisa terkupas sampai ke akarnya. Saat ini KPK sudah menahan Bupati Buol Amran Batalipu serta Manager dari PT. Hardaya Inplantation Plasma Yusran Nazroni. Keterangan para tersangka dan saksi akan terus dilakukan oleh KPK untuk menuntaskan kasus ini.(Riz)
Sumber gambar : google
Posting Komentar