Oranye Fikom Untar Oranye Fikom Untar Author
Title: Diskusi (R)UU Intelijen di Dewan Pers
Author: Oranye Fikom Untar
Rating 5 of 5 Des:
Jumat (7/10), Dewan Pers mengadakan diskusi “Bedah Pasal-pasal RUU Intelijen Negara dari Perspektif Kebebasan Informasi dan Kebebasan Pe...


Jumat (7/10), Dewan Pers mengadakan diskusi “Bedah Pasal-pasal RUU Intelijen Negara dari Perspektif Kebebasan Informasi dan Kebebasan Pers”. Diskusi ini diadakan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya: AJI, IJTI, mantan anggota DPR RI, wartawan-wartawan, dan berbagai pihak lainnya.

Fikom Untar sebagai salah satu institusi perguruan tinggi yang bergerak dalam bidang Ilmu Komunikasi, khususnya Jurnalistik, juga tidak ketinggalan dalam diskusi ini. Fikom Untar diwakili oleh Dekan, Dr. Eko Harry Susanto, M.Si dan dua orang mahasiswa, yakni Nurul Khotimah dan Elwi Gito.

Diskusi itu bertujuan untuk bertukar pikiran antar sesama praktisi bidang Jurnalistik mengenai RUU Intelijen yang meresahkan kebebasan pers. Dimoderatori oleh  Agus Sudibyo, Mufti, dan Al-‘Arf, diskusi ini berjalan dengan luwes. Banyak pendapat kritis terutama mengenai keterbukaan informasi dan beberapa pasal karet yang mengacam pekerja pers.



“Pengaturan intelijen tidak sejalan dengan KIP. Informasi yang dikategorikan Undang-Undang serba tidak boleh, menjadi perhatian dalam kebebasan informasi. Kajiannya yang demokratis membuat aturan pemerintah menjadi lebih rinci”, ujar Dr. Eko Harry Susanto, M.Si.

Selasa kemarin, RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR RI walau masih menyisakan pasal-pasal kontroversial yang mengancam kebebasan pers. (Nurul-Oranye - Fikom Untar)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top