Oranye Fikom Untar Oranye Fikom Untar Author
Title: Indonesia dan Kebebasan Beragama
Author: Oranye Fikom Untar
Rating 5 of 5 Des:
berbeda namun tetap saling "berpegangan tangan" Indonesia adalah negara yang sangat menghargai kebebasan beragama para wargany...
berbeda namun tetap saling "berpegangan tangan"

Indonesia adalah negara yang sangat menghargai kebebasan beragama para warganya. Hal ini dibuktikan dengan jaminan kebebasan beragama di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. “ Jadi, sudah sangat jelas bahwa hal mengenai kebebasan beragama ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, karena telah diatur dalam konstitusi negara.  

Bahkan, di dalam UUD RI 1945 Pasal 28I telah ditegaskan bahwa hak untuk bebas beragama tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Dengan diaturnya kebebasan beragama sedemikian rupa, menunjukkan bahwa negara ini dibangun atas dasar keberagaman. Tidak heran apabila para bapak bangsa kita menggunakan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti “berbeda-beda tapi tetap satu”, sebagai identitas bangsa ini. 
tragedi Cikeusik

Namun, pemerintah rupanya belum mampu menjalankan amanat konstitusi, khususnya perihal kebebasan beragama. Hal tersebut dibuktikan dengan langkanya kebebasan beragam akhir-akhir ini. Sepanjang tahun 2011 saja, setidaknya sudah ada tiga kasus yang menunjukkan tidak terjaminnya kebebasan beragama tersebut. Katakanlah Tragedi Cikeusik yang terjadi pada 6-2-2011 lalu, yang ditandai dengan penyerangan anggota jamaah Ahmadiyah oleh organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan agama tertentu dan warga setempat. 

jemaat GKI Yasmin yang terpaksa beribadah di luar gereja

Kemudian disusul dengan tragedi Temanggung beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 8-2-2011 yang ditandai dengan dibakarnya 2 Gereja, 1 sekolah, dan 1 kantor polisi, juga oleh ormas serupa.  Belum lagi kasus GKI Yasmin yang dicabut IMB nya dan disegel oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto, sehingga para jemaat Gereja tersebut harus beribadah di jalanan.  

akibat tragedi Temanggung
Tiga kasus tersebut serta masih banyak contoh lainnya telah menunjukkan kepada kita betapa tidak becusnya pemerintah kita memberikan hak mendasar tersebut, hak yang diatur sedemikian rupa didalam konstitusi atau dasar negara ini, kepada kita.

Pemerintah pun seolah-olah kehilangan tajinya dalam mempertahankan ke-Bhineka-an yang telah kita pegang selama ini, dengan melakukan pembiaran-pembiaran terhadap ormas-ormas berideologi garis keras yang kerap kali mengganggu keharmonisan dan kerukunan beragama. Dalam sebuah demonstrasi menanggapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia, sebuah ormas Islam, FPI, bahkan mengancam akan me-Mesir-kan Indonesia apabila Ahmadiyah tidak dibubarkan. Mereka mengancam akan menggulingkan pemerintahan. Pemerintah yang seharusnya berani menindak ormas-ormas macam itu, malah diancam oleh salah satu ormas. Melihat kenyataan yang ada, mungkin benar apa yang pernah dikatakan oleh aktivis pembebas kulit hitam Amerika Serikat, Malcolm X. Dia mengatakan, “Nobody can give you freedom. Nobody can give you equality or justice or anything. If you're a man, you take it.” Tidak ada yang dapat memberikan anda kebebasan, kesamarataan atau keadilan atau apapun. Kalau anda manusia sejati, ambillah sendiri. Mari kita perjuangkan hak-hak kita.(Jesse - Oranye - Fikom Untar)



Sumber Gambar :

kabargereja.tk
masihangat.wordpress.com
melkipangaribuan.blogspot.com
stefanusteddy.blogspot.com
ichsandyant.blogspot.com

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top