Sumber: http://www.mqradio.com |
“Buat apa sih
kita belajar bahasa Indonesia? Nggak penting banget.”
“Bahasa Indonesia itu ribet banget.
Bikin males belajarnya.”
Kalimat-kalimat
itu seringkali tercetus dari mulut pelajar Indonesia, baik dari jenjang sekolah
dasar, sekolah menengah, maupun perguruan tinggi. Bahasa Indonesia selama ini
dikenal sebagai momok yang menakutkan bagi pelajar yang duduk di bangku
sekolah, lantaran sulit mendapatkan nilai yang bagus. Hal itu terbukti dari
nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) bahasa Indonesia yang tak pernah lebih baik
daripada matematika dan bahasa Inggris. Sedangkan di perguruan
tinggi, bahasa Indonesia pun tidak mendapatkan tempat di hati para mahasiswa
dikarenakan berbagai alasan, mulai dari banyak aturan yang rumit, dosen tidak
mengajar dengan baik, hingga, “Bahasa Indonesia
itu nggak keren”.
Selain telah
kehilangan banyak peminat, terutama di kalangan anak muda, bahasa Indonesia
juga mengalami kemunduran terutama dalam hal kualitas. Para pengguna tidak lagi
menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia secara tepat, bahkan cenderung
mengabaikannya.
Hal tersebut tercermin dari berbagai aspek. Seperti kepopuleran
penggunaan “bahenglish”
(percampuran antara bahasa Indonesia-Inggris) di kalangan anak muda, penulisan buku
dan novel dengan EYD yang berantakan, serta buruknya pemilihan kata oleh pers. Padahal
pers atau media massa merupakan salah satu sumber utama edukasi berbahasa
Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat.
Banyak dari masyarakat dewasa ini menyepelekan penggunaan bahasa
Indonesia. Masyarakat telah melupakan fungsi esensial dari penggunaan bahasa
Indonesia, yakni untuk menyatukan bangsa Indonesia yang bhinneka. Asa dari
sumpah pemuda tampak hilang ditelan individualisme dan hedonisme. Kemerosotan
ini tentu akan menyedihkan hati para pencetus Sumpah Pemuda yang dengan sekuat
tenaga telah berusaha untuk membantu mencapai kemerdekaan. Delapan puluh lima
tahun Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momen yang tepat bagi masyarakat,
dimulai dari generasi muda, untuk kembali merajut persatuan melalui kecintaannya
terhadap bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia di Mata Internasional
”Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa
persatoean, bahasa Indonesia.”
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia seperti
yang tercantum dalam
Undang-Undang Dasar RI Pasal 36.
Penggunaannya diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Bahasa
Indonesia juga disebut
sebagai bahasa persatuan seperti yang tertuang dalam isi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Pada saat itu penggunaan Bahasa
Indonesia berfungsi untuk memberi kesadaran bahwa rakyat harus bersatu agar
dapat melawan penjajah. Pada perkembangannya kini, bahasa Indonesia cukup
populer di mancanegara meskipun mendapat predikat sebagai bahasa ketiga
tersulit di Asia. Beberapa negara yang memiliki universitas dengan jurusan
bahasa Indonesia antara lain Australia, Amerika Serikat, Kanada, dan Vietnam.(mau)
Naah, inilah perjuangan pemuda-pemudi Indonesia sekarang. Dulu kita berperang dg kolonialisme bangsa asing yang membodohi. Kini kita berperang dengan hegemoni bangsa asing,
BalasHapusTanpa perlu menjadi etnosentris, mampukah kita, pemuda-pemudi NKRI memadukan semangat juang dalam pertumpahan darah yang satu, berbangsa yang satu dan berbahasa persatuan, INDONESIA?
SALAM PEMUDA/I INDONESIA!