Beberapa ruas tol di daerah ibukota kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan keputusan menteri, pengelola jalan tol berhak menaikkan tarif untuk pemeliharaan jalan bebas hambatan tersebut.
Salah satu gerbang tol yang mengalami kenaikan adalah Tol Dalam Kota dan gerbang tol Karang Tengah. Untuk tol dalam kota, tarif untuk kendaraan golongan satu naik Rp. 500 menjadi Rp. 7000. Naiknya tarif tol untuk yang kedua kalinya ini dikeluhkan para pengguna. Mereka menilai naiknya tarif tol sangat memberatkan, khususnya para sopir angkot yang setiap hari harus memberi setoran kepada pemilik kendaraan. Selain itu, mereka menilai naiknya tarif tidak sesuai dengan fasilitas yang mereka dapatkan saat menggunakan jalan tol tersebut.
Masalah kemacetan tol yang tidak kunjung usai juga menjadi masalah. Direktur Keuangan Jasa Marga, Renaldy Hermansyah mengatakan bahwa masalah kemacetan bukan hanya tanggung jawab pihak pengelola jalan tol, melainkan tanggung jawab semua pengguna jalan.
Salah satu gerbang tol yang mengalami kenaikan adalah Tol Dalam Kota dan gerbang tol Karang Tengah. Untuk tol dalam kota, tarif untuk kendaraan golongan satu naik Rp. 500 menjadi Rp. 7000. Naiknya tarif tol untuk yang kedua kalinya ini dikeluhkan para pengguna. Mereka menilai naiknya tarif tol sangat memberatkan, khususnya para sopir angkot yang setiap hari harus memberi setoran kepada pemilik kendaraan. Selain itu, mereka menilai naiknya tarif tidak sesuai dengan fasilitas yang mereka dapatkan saat menggunakan jalan tol tersebut.
Masalah kemacetan tol yang tidak kunjung usai juga menjadi masalah. Direktur Keuangan Jasa Marga, Renaldy Hermansyah mengatakan bahwa masalah kemacetan bukan hanya tanggung jawab pihak pengelola jalan tol, melainkan tanggung jawab semua pengguna jalan.
Selain masalah kemacetan yang belum terselesaikan, fasilitas lain yang juga dikeluhkan para pengguna adalah fasilitas mobil derek dan penerangan sekitar badan jalan. Lambatnya kedatangan jasa layanan mobil derek membuat mobil yang mengalami kecelakaan atau mogok di tengah jalan menambah kemacetan. Tak jarang, pengguna jalan tol lebih memilih menggunakan derek liar daripada harus menunggu mobil derek resmi milik PT. Jasa Marga. Beberapa ruas tol juga tidak memiliki penerangan yang cukup, salah satunya adalah ruas tol Cipularang. Tol tersebut belum dilengkapi dengan lampu-lampu penerangan sehingga keadaan tersebut cukup membahayakan pengendara di malam hari. (Rena - Oranye - Fikom Untar)
Posting Komentar