Prabowo Subianto dalam kesempatan di sesi kedua menekankan dasar konsep ekonomi kerakyatan yakni Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, ekonomi dilandasi oleh azas kekeluargaan serta seluruh sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dimiliki oleh negara. Lanjutnya, ini berbeda dengan sistem ekonomi barat yang menjadikan posisi pemerintah hanya sebagai "wasit".
Capres dengan nomor urut 1 itu juga menekankan pentingnya investasi asing. Meskipun begitu, penguatan koperasi dan UKM harus dioptimalkan. Menurutnya, program yang dilaksanakan oleh SBY seperti KUR, PNPM, dan Dana Bergulir harus dimaksimalkan.
Berbeda dari itu, Capres nomor urut 2, Jokowi atau Joko Widodo menekankan pentingnya mengurus rakyat kecil seperti pedagan pasar dan PKL. Menurutnya, melalui merekalah produk petani dan nelayan dapat terdistribusikan. Lanjutnya, hal ini menjadi nilai tambah bagi masyarakat, karena produk mereka dapat tersalurkan langsung.
Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya pembangunan sistem demi efisiensi anggaran. Menurutnya sistem dapat memaksimalkan penyerapan anggaran. Sistem yang dimaksud itu antara lain e-budgeting, e-purchasing, dan e-auditing.(willy)
Posting Komentar